Senin, 29 September 2014

ASURANSI & MANAJEMEN RESIKO


1.      RUANG LINGKUP
1.1  PENGERTIAN ASURANSI
Asuransi ialah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai pengganti (substitution) kerugian-kerugian yang besar yang belum pasti.
Dari perumusan tersebut diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa, orang bersedia membayar kerugian yang sedikit untuk masa sekarang, agar bisa menghadapi kerugian-kerugian besar yang mungkin terjadi pada waktu yang akan datang.
Contoh:
-        Dalam asuransi kebakaran, seseorang mengasuransikan rumahnya kepada perusahaan asuransi. Dalam hal ini orang tersebut membayar premi terhadap maskapai asuransi. Bilamana terjadi kebakaran,m perusahaan akan mengganti kerugian-kerugian yang disebabkan karena kebakaran tersebut.
-        Pada Marine Insurance (Asuransi Laut) ialah dengan mempertanggungkan kapal, muatannya (cargo) dan lain-lain.
Jadi disini bahwa, kerugian-kerugian yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang itu, kita pindahkan kepada perusahaan asuransi.
1.1.1        JENIS ASURANSI
“Jhon H. Magee” dalam bukunya, general Insurance mengklasifikasikan asuransi sebagai berikut:
a.       Social Insurance (Compulsory Insure)
Social Insurance atau jaminan sosial merupakan “asuransi wajib”, dimana setiap orang harus memilikinya, yang bertujuan supaya mempunyai jaminan untuk hari tuanya
b.      Voluntary Insurance (Sukarela)
Bentuk ini dijalankan secara sukarela (voluntary), jadi tidak dengan paksaan seperti yang pertama (social insurance), setiap orang bisa mempunyai asuransi ini.
1.1.2        TUJUAN DAN SIFAT ASURANSI
-          Asuransi bertujuan untuk memindahkan individual risks kepada maskapai asuransi, atau mengurangi resiko yang sudah ada di dalam masyarakat, dengan jalan mempertanggungkan pada Perusahaan Asuransi (reducing of risks).
-          Asuransi mempunyai sifat sosial terhadap masyarakat, berarti dari resiko-resiko yang ada akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Tambahan pula dengan adanya asuransi akan melarikan keuntungan-keuntungan tertentu pada masyarakat umumnya (Jaminan hari tua, pendidikan anak-anak dan sebagainya)
-          Besarnya resiko (kerugian) yang timbul bisa kita ketahui berapa besarnya kerugian yang diderita, dalam arti diukur (degree of risks) atau bisa tentukan resiko tersebut
-          Kontak asuransi dibuat secara tertulis dan mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian.

1.2  PENGERTIAN MANAJEMEN RESIKO
Manajemen resiko adalah proses pengelolaan resiko yang mencangkup identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.
Resiko (Risk) adalah uncertainly yang mungkin menyebabkan suatu kerugian (loss). Unsure uncertainly (ketidaktentuan) ini bisa mendatangkan kerugian-kerugian dalam asuransi.
Resiko dapat dibagi menjadi:
-        Speculative risks, yaitu resiko yang bersifat spekulatif yang bisa mendatangkan laba atau rugi. Misal: seorang pedagang bisa untung atau rugi dalam usahanya.
-        Pure risks, yaitu yang selalu menyebabkan kerugian. Perusahaan asuransi beroperasi dalam bidang pure risks (kematian, kecelakaan, kebakaran dan sebagainya)
Selain resiko kita mengenal pula apa yang dinamakan peril. Peril adalah segala sesuatu yang bisa menimbulkan kerugian (loss). Antara pure dan risk rapat sekali hubungannya.
1.2.1        TUJUAN MANAJEMEN RESIKO
                                                    A.            Tujuan Sebelum Terjadinya Peril
a.     Hal-hal yang bersifat ekonomis
b.    Hal-hal yang bersifat nonekonomis
c.     Tindakan penanggulangan risiko dilakukan untuk memenuhi
kewajiban yang berasal dari pihak ketiga/pihak luar.
                                                     B.            Tujuan Setelah Terjadinya Peril
a.       Menyelamatkan operasi perusahaan
b.      Mencari upaya-upaya agar operasi perusahaan tetap berlanjut setelah
terkena peril
c.       Mengupayakan agar pendapatan perusahaan tetap mengalir,
meskipun tidak sepenuhnya, paling tidak cukup untuk menutup biaya
variabelnya
d.      Mengusahakan tetap berlanjutnya pertumbuhan usaha bagi
perusahaan yang sedang melakukan pengembangan usaha.
e.       Berupaya tetap dapat melakukan tanggung jawab sosial dari
perusahaan.

1.2.2        FUNGSI MANAJEMEN RESIKO
a.       Menemukan Kerugian Potensial
b.      Mengevaluasi Kerugian Potensial
c.       Memilih Teknik/Cara yang Tepat atau Menentukan suatu

1.2.3        LANGKAH-LANGKAH PROSES PENGELOLAAN RESIKO
a.       Mengidentifikasi/menentukan terlebih dahulu objek/tujuan yang ingin dicapai
melalui pengelolaan risiko
b.      Mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian/peril atau
mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi
c.       Mengevaluasi dan mengukur besarnya kerugian potensial
d.      Mencari cara atau kombinasi cara-cara yang paling baik, paling tepat dan
paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul
akibat terjadinya suatu peril
e.       Mengkoordinir dan mengimplementasikan/melaksanakan keputusan keputusan
yang telah diambil untuk menanggulangi risiko
f.       Mengadministrasi, memonitor, dan mengevaluasi semua langkah-langkah
atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko.
Kedudukan Manajer Risiko Kerjasama dengan Departemen Lain.

2.      CONTOH PERUSAHAAN ASURANSI

PT Asuransi Tokio Marine Indonesia

PT Asuransi Tokio Marine Indonesia merupakan perusahaan asuransi skala internasional yang berkomitmen menyediakan produk dan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada pelanggannya serta memberikan keamanan dan perlindungan yang menyeluruh.
Dengan dukungan tenaga yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, kami memiliki posisi yang kuat sebagai salah satu asuransi kerugian terbesar di Indonesia.
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia mempunyai pengalaman yang luas dalam bidang asuransi kerugian seperti Kebakaran, Rekayasa, Kendaraan Bermotor, Pengangkutan, Kecelakaan Diri, dan aneka asuransi lainnya.
Kami merupakan perusahaan patungan antara Tokio Marine Asia Pte Ltd dan PT Asuransi Jasa Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1975. Saat ini kami memiliki 7 kantor cabang dan 3 kantor perwakilan dengan total karyawan sejumlah 300 orang.

Tokio Marine Asia Pte Ltd
Tokio Marine Asia Pte Ltd (disebut "Tokio Marine Asia" - dahulu Millea Asia Pte. Ltd.), yang dimiliki oleh Tokio Marine Holdings, didirikan pada tanggal 1 Desember 2002. Tokio Marine Asia berfungsi untuk mengembangkan dan memperluas bisnis asuransi di kawasan Asia.
Tokio Marine Asia juga berfungsi sebagai kantor pusat di kawasan Asia untuk menyediakan dukungan sistim manajemen dan teknis bagi grup perusahaannya yang berlokasi di Singapura, Malaysia, Thailand, Indonesia, Filipina, Cina, Vietnam, India, Taiwan dan Hong Kong.
Tokio Marine Asia adalah sister company dari Tokio Marine & Nichido Fire Insurance Co. Ltd. Japan (disebut “TMNF”). TMNF, yang didirikan pada tahun 1879, adalah perusahaan asuransi kerugian tertua dan terbesar di Jepang dan memiliki lebih dari 15.000 karyawan di seluruh dunia.
Tokio Marine Holdings tercatat didalam bursa saham Tokyo dan bursa saham Osaka, dan kini merupakan grup asuransi kerugian terbesar di Jepang, dan juga salah satu yang terbesar di dunia.

PT Asuransi Jasa Indonesia
PT Asuransi Jasa Indonesia (disebut “Asuransi Jasindo”) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang asuransi kerugian. Asuransi Jasindo berdiri pada tanggal 2 Juni 1973 sebagai hasil penggabungan antara PT Asuransi Bendasraya dengan PT Umum International Underwriters.
Keberadaan Asuransi Jasindo semakin kuat dari tahun ke tahun sebagaimana tercermin dari kinerja Perusahaan yang terus mengalami peningkatan serta dukungan reasuradur terkemuka di dunia sehingga memperkokoh posisi Asuransi Jasindo sebagai perusahaan asuransi yang berkesinambungan dan bertaraf internasional.

Referensi
Yayasan Arta Bhakti, 2000, Pendidikan Dan Pelatihan Ahli Kepabeanan Diktat Asuransi