1. RUANG LINGKUP
1.1 PENGERTIAN ASURANSI
Asuransi ialah suatu
kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti
sebagai pengganti (substitution) kerugian-kerugian yang besar yang belum pasti.
Dari perumusan tersebut
diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa, orang bersedia membayar kerugian yang
sedikit untuk masa sekarang, agar bisa menghadapi kerugian-kerugian besar yang
mungkin terjadi pada waktu yang akan datang.
Contoh:
-
Dalam asuransi kebakaran, seseorang mengasuransikan
rumahnya kepada perusahaan asuransi. Dalam hal ini orang tersebut membayar
premi terhadap maskapai asuransi. Bilamana terjadi kebakaran,m perusahaan akan
mengganti kerugian-kerugian yang disebabkan karena kebakaran tersebut.
-
Pada Marine Insurance (Asuransi Laut)
ialah dengan mempertanggungkan kapal, muatannya (cargo) dan lain-lain.
Jadi
disini bahwa, kerugian-kerugian yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang
itu, kita pindahkan kepada perusahaan asuransi.
1.1.1
JENIS
ASURANSI
“Jhon H. Magee” dalam
bukunya, general Insurance mengklasifikasikan asuransi sebagai berikut:
a. Social
Insurance (Compulsory Insure)
Social Insurance atau
jaminan sosial merupakan “asuransi wajib”, dimana setiap orang harus
memilikinya, yang bertujuan supaya mempunyai jaminan untuk hari tuanya
b. Voluntary
Insurance (Sukarela)
Bentuk ini dijalankan
secara sukarela (voluntary), jadi tidak dengan paksaan seperti yang pertama
(social insurance), setiap orang bisa mempunyai asuransi ini.
1.1.2
TUJUAN
DAN SIFAT ASURANSI
-
Asuransi bertujuan untuk memindahkan
individual risks kepada maskapai asuransi, atau mengurangi resiko yang sudah
ada di dalam masyarakat, dengan jalan mempertanggungkan pada Perusahaan
Asuransi (reducing of risks).
-
Asuransi mempunyai sifat sosial terhadap
masyarakat, berarti dari resiko-resiko yang ada akan ditanggung oleh perusahaan
asuransi. Tambahan pula dengan adanya asuransi akan melarikan
keuntungan-keuntungan tertentu pada masyarakat umumnya (Jaminan hari tua,
pendidikan anak-anak dan sebagainya)
-
Besarnya resiko (kerugian) yang timbul
bisa kita ketahui berapa besarnya kerugian yang diderita, dalam arti diukur
(degree of risks) atau bisa tentukan resiko tersebut
-
Kontak asuransi dibuat secara tertulis
dan mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian.
1.2 PENGERTIAN MANAJEMEN RESIKO
Manajemen resiko adalah
proses pengelolaan resiko yang mencangkup identifikasi, evaluasi dan
pengendalian resiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas
perusahaan.
Resiko (Risk) adalah
uncertainly yang mungkin menyebabkan suatu kerugian (loss). Unsure uncertainly
(ketidaktentuan) ini bisa mendatangkan kerugian-kerugian dalam asuransi.
Resiko dapat dibagi menjadi:
-
Speculative risks, yaitu resiko yang
bersifat spekulatif yang bisa mendatangkan laba atau rugi. Misal: seorang pedagang
bisa untung atau rugi dalam usahanya.
-
Pure risks, yaitu yang selalu
menyebabkan kerugian. Perusahaan asuransi beroperasi dalam bidang pure risks
(kematian, kecelakaan, kebakaran dan sebagainya)
Selain
resiko kita mengenal pula apa yang dinamakan peril. Peril adalah segala sesuatu
yang bisa menimbulkan kerugian (loss). Antara pure dan risk rapat sekali
hubungannya.
1.2.1
TUJUAN
MANAJEMEN RESIKO
A.
Tujuan Sebelum
Terjadinya Peril
a.
Hal-hal yang bersifat
ekonomis
b.
Hal-hal yang bersifat
nonekonomis
c.
Tindakan penanggulangan
risiko dilakukan untuk memenuhi
kewajiban yang berasal dari pihak ketiga/pihak luar.
kewajiban yang berasal dari pihak ketiga/pihak luar.
B.
Tujuan Setelah
Terjadinya Peril
a. Menyelamatkan operasi perusahaan
b. Mencari upaya-upaya agar operasi perusahaan tetap berlanjut
setelah
terkena peril
terkena peril
c. Mengupayakan agar pendapatan perusahaan tetap mengalir,
meskipun tidak sepenuhnya, paling tidak cukup untuk menutup biaya
variabelnya
meskipun tidak sepenuhnya, paling tidak cukup untuk menutup biaya
variabelnya
d. Mengusahakan tetap berlanjutnya pertumbuhan usaha bagi
perusahaan yang sedang melakukan pengembangan usaha.
perusahaan yang sedang melakukan pengembangan usaha.
e. Berupaya tetap dapat melakukan tanggung jawab sosial dari
perusahaan.
perusahaan.
1.2.2
FUNGSI
MANAJEMEN RESIKO
a. Menemukan Kerugian Potensial
b. Mengevaluasi Kerugian Potensial
c. Memilih Teknik/Cara yang Tepat atau Menentukan suatu
1.2.3
LANGKAH-LANGKAH
PROSES PENGELOLAAN RESIKO
a. Mengidentifikasi/menentukan terlebih dahulu objek/tujuan yang
ingin dicapai
melalui pengelolaan risiko
melalui pengelolaan risiko
b. Mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya
kerugian/peril atau
mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi
mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi
c. Mengevaluasi dan mengukur besarnya kerugian potensial
d. Mencari cara atau kombinasi cara-cara yang paling baik,
paling tepat dan
paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul
akibat terjadinya suatu peril
paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul
akibat terjadinya suatu peril
e. Mengkoordinir dan mengimplementasikan/melaksanakan keputusan keputusan
yang telah diambil untuk menanggulangi risiko
yang telah diambil untuk menanggulangi risiko
f. Mengadministrasi, memonitor, dan mengevaluasi semua
langkah-langkah
atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko.
Kedudukan Manajer Risiko Kerjasama dengan Departemen Lain.
atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko.
Kedudukan Manajer Risiko Kerjasama dengan Departemen Lain.
2. CONTOH PERUSAHAAN ASURANSI
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
merupakan perusahaan asuransi skala internasional yang berkomitmen menyediakan
produk dan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada pelanggannya serta
memberikan keamanan dan perlindungan yang menyeluruh.
Dengan dukungan tenaga yang
berpengalaman dan ahli di bidangnya, kami memiliki posisi yang kuat sebagai
salah satu asuransi kerugian terbesar di Indonesia.
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
mempunyai pengalaman yang luas dalam bidang asuransi kerugian seperti
Kebakaran, Rekayasa, Kendaraan Bermotor, Pengangkutan, Kecelakaan Diri, dan
aneka asuransi lainnya.
Kami merupakan perusahaan patungan
antara Tokio Marine Asia Pte Ltd dan PT Asuransi Jasa Indonesia yang telah
beroperasi sejak tahun 1975. Saat ini kami memiliki 7 kantor cabang dan 3
kantor perwakilan dengan total karyawan sejumlah 300 orang.
Tokio Marine Asia Pte Ltd
Tokio Marine Asia Pte Ltd (disebut
"Tokio Marine Asia" - dahulu Millea Asia Pte. Ltd.), yang dimiliki
oleh Tokio Marine Holdings, didirikan pada tanggal 1 Desember 2002. Tokio
Marine Asia berfungsi untuk mengembangkan dan memperluas bisnis asuransi di
kawasan Asia.
Tokio Marine Asia juga berfungsi sebagai
kantor pusat di kawasan Asia untuk menyediakan dukungan sistim manajemen dan
teknis bagi grup perusahaannya yang berlokasi di Singapura, Malaysia, Thailand,
Indonesia, Filipina, Cina, Vietnam, India, Taiwan dan Hong Kong.
Tokio Marine Asia adalah sister company
dari Tokio Marine & Nichido Fire Insurance Co. Ltd. Japan (disebut “TMNF”).
TMNF, yang didirikan pada tahun 1879, adalah perusahaan asuransi kerugian
tertua dan terbesar di Jepang dan memiliki lebih dari 15.000 karyawan di
seluruh dunia.
Tokio Marine Holdings tercatat didalam
bursa saham Tokyo dan bursa saham Osaka, dan kini merupakan grup asuransi kerugian
terbesar di Jepang, dan juga salah satu yang terbesar di dunia.
PT Asuransi Jasa Indonesia
PT Asuransi Jasa Indonesia (disebut
“Asuransi Jasindo”) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang
asuransi kerugian. Asuransi Jasindo berdiri pada tanggal 2 Juni 1973 sebagai
hasil penggabungan antara PT Asuransi Bendasraya dengan PT Umum International
Underwriters.
Keberadaan Asuransi Jasindo semakin kuat
dari tahun ke tahun sebagaimana tercermin dari kinerja Perusahaan yang terus
mengalami peningkatan serta dukungan reasuradur terkemuka di dunia sehingga
memperkokoh posisi Asuransi Jasindo sebagai perusahaan asuransi yang berkesinambungan
dan bertaraf internasional.
Referensi
Yayasan
Arta Bhakti, 2000, Pendidikan Dan Pelatihan Ahli Kepabeanan Diktat Asuransi