Jumat, 31 Oktober 2014

Manajemen Resiko

1.      Ruang lingkup Manajemen Risiko

Konsep risiko
Setiap aktivitas bisnis yang dilakukan selalu akan bertemu dengan ketidakpastian. Ketidakpastian dalam bisnis akan menimbulkan resiko dalam bisnis. Resiko akan memberikan ancaman (biaya, kerugian, dll) bagi perusahaan  Setiap resiko yang terjadi di dalam aktivitas bisnis harus senantiasa diminimalisasi

Pengertian Risiko
Risiko adalah peluang terjadinya hasil yang tidak diinginkan. Risiko adalah ketidakpastianm atas terjadinya suatu peristiwa. Risiko adalah penyimpangan hasil aktual dari hasil yang di harapkan. Risiko adalah probabilitas sesuatu hasil yang berbeda

Ketidakpastian,
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).

Macam-Macam Resiko
Menurut sifatnya risiko dapat dibedakan :
a. Risiko yang tidak   disengaja (Risiko Murni) adalah risiko yang apabila terjadi akan menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa di sengaja, misalnya terjadi kebakaran, bencana alam, pencurian,pengelapan dan pengacauan.
b. Risiko yang disengaja (Risiko Spekulatif) adalahrisiko  yang sengaja ditimbulkan, agar terjadinya ketidakpastian memberi keuntungan, seperti hutang-piutang, perjudian, perdagangan  berjangka.
c, Risiko fundamental adalah risiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita tidak hanya satu atau beberapa orang saja, seperti banjir angin topan dan sebagainya.
d. Risiko khusus adalah risiko yang bersumber pada pristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya, seperti kapal kandas, pesawat jatuh dan tabrakan mobil.
e. Risiko dinamis adalah risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, tehnologi, seperti risiko ke usangan, risiko diluar angkasa. Kebalikan  risiko statis, seperti   hari tua, kematian.

2.      Upaya Penanggulangan Risiko
     a. Mengadakan pencegahan dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
   b. Melakukan retensi artinya mentolerir terjadinya kerugian , dengan membiarkanterjadinya kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi dengan menyediakan dana untuk penanggulangannya..
      c. Melakukan pengendalian terhadap  risiko, seperti melakukan perdagangan berjangka.
    d. Mengalihkan/memindahkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu.

     3.      Manfaat Manajemen Resiko
             Beberapa manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya manajemen risiko dalam suatu perusahaan:
             a. Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati (prudent) dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
               b. Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
        c. Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari risiko dan menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi finansial.
             d. Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.
            e. Dengan adanya konsep manajemen risiko (risk management concept) yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan (suistainable).

1.      Pengaruh Asuransi dalam Kegiatan Ekonomi dan Sosial
Dalam perkembangannya asuransi ternyata memberikan dampak yang positif kepada kehidupan sosial ekonomi.
Asuransi sangat memberikan manfaat bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan negara. Menurut Soeisno Djojosoedarso dalam bukunya “Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko dan Asuransi”.

Adapun Pengaruh asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi tersebut , antara lain:
a. Memberi Rasa Aman
b. Melindungi Keluarga Dari Perpecahan
c. Menghilangkan Ketergantungan
d, Menjamin Kehidupan Wanita Karir
e. Kontribusi Terhadap Pendidikan
f. Kontribusi Terhadap Lembaga-Lembaga Sosial
g. Memberikan Manfaat Terhadap Pemupukan Kekayaan
h. Stimulasi Menabung
i. Menyediakan Dana Yang Dibutuhkan Untuk Investasi

Senin, 13 Oktober 2014

ASURANSI JIWA

ASURANSI JIWA

1.      Pengertian Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa merupakan asuransi yang dikaitkan dengan penanggulangan jiwa atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan

2.      Jenis-Jenis Asuransi Jiwa
a.       Asuransi Berjangka (Term Insurance)
Asuransi berjangka adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan asuransi kepada pemegang polis asuransi ( tertanggung ) selama jangka waktu tertentu, 

b.      Asuransi Tabungan (Endowment Insurance)
Asuransi tabungan adalah sebuah jenis asuransi yang di dalamnya terkandung unsure tabungan atau investasi dari tertanggung. Sehingga pada masa tertentu tertanggung akan mendapat dana pembelian asuransi dari penanggung dan juga tetap mendapatkan perlindungan untuk resiko yang terjadi.

c.       Asuransi Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Asuransi seumur hidup adalah jenis polis di mana di dalam polis tersebut perusahaan asuransi berjanji untuk membayar manfaat atas kematian orang yang diasuransikan/tertanggung.

3.      Contoh Kasus Asuransi Jiwa
a.       Asuransi Berjangka (Term Insurance)
Apabila terjadi resiko kematian selama kontrak asuransi berlangsung, maka pihak asuransi akan membayar sejumlah uang pertanggungan kepada ahli waris, akan tetapi apabila tidak terjadi resiko kematian selama kontrak asuransi berlangsung maka anda tidak akan memperoleh nilai tunai baik itu berupa uang pertanggungan maupun pengembalian dari premi asuransi yang sudah dibayarkan. 

b.      Asuransi Tabungan (Endowment Insurance)
Jika tertanggung meninggal maka pihak asuransi memberikan santunan kepada ahli waris yang ditunjuk jika tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak asuransinya, atau memberikan uang pertanggungan pada saat tertentu apabila tertanggung masih tetap hidup (survive).

c.       Asuransi Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Jika tertanggung meninggal maka pihak asuransi memberikan santunan kepada ahli waris yang ditunjuk jika tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak asuransinya.
4.      Contoh Perusahaan Asuransi Jiwa
a.       Tentang Allianz
Tentang Allianz Group
Bersama dengan nasabah dan mitra penjualan, Allianz adalah salah satu komunitas keuangan terkuat.Lebih dari 83 juta nasabah pribadi dan korporasi mengandalkan pengetahuan, jangkauan global, kekuatan modal dan kesolidan Allianz untuk membantu mereka memanfaatkan peluang keuangan serta untuk menghindari dan menjaga diri terhadap risiko.
Di semester pertama tahun 2014, dengan dukungan 148,000 karyawan di lebih dari 70 negara, Allianz berhasil meraih pendapatan 63,4 milliar Euro dan laba operasional 5,51 miliar Euro. Serta pendapatan bersih bagi para pemegang saham mencapai 1,755 juta Euro.
Kesuksesan bisnis di bidang asuransi, manajemen aset dan layanan bantuan didasarkan permintaan nasabah atas solusi keuangan yang tahan krisis untuk masyarakat yang menua dan tantangan dari perubahan iklim. Transparansi dan integritas merupakan komponen kunci dari tatakelola yang berkelanjutan di Allianz.

Tentang Allianz di Asia
Allianz berada di kawasan Asia Pasifik sejak 1917 di pesisir Cina dengan menyediakan asuransi kebakaran dan asuransi jasa pengangkutan. Saat ini Allianz telah beroperasi pada 14 pasar di seluruh kawasan dengan menawarkan layanan asuransi umum, asuransi jiwa dan kesehatan serta aset manajemen. Dengan dukungan 14,500 karyawan, Allianz melayani kebutuhan lebih dari 21,5 juta nasabah di seluruh kawasan ini. Kunci sukses Allianz adalah Kemampuan untuk cepat beradaptasi dengan kebutuhan lokal. Di semester pertama tahun 2014, Allianz di Asia Pasifik mencatat pendapatan sebesar 3.7 miliar Euro dan laba operasional sebanyak 285 juta Euro.

Tentang Allianz di Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Pada tahun 1989, Allianz mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, perusahaan asuransi umum. Kemudian, Allianz memasuki bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun dengan mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia di tahun 1996.
Kini Allianz Indonesia didukung oleh lebih dari 1,200 karyawan dan lebih dari 17,000 tenaga penjualan di 93 kantor pemasaran di 46 kota. Kekuatan tersebut ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 4 juta tertanggung di Indonesia.
Pada semester pertama 2014 Allianz Indonesia mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan Premi Bruto (PPB) keseluruhan dari bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan umum sebesar Rp 5,43 triliun. Bisnis asuransi jiwa dan kesehatan pada khususnya membukukan PPB sebesar Rp 4,87 triliun, sedangkan bisnis asuransi umum meraih PPB sebesar Rp 555,8 miliar.

b.      Visi dan misi Allianz
Vision
Allianz Indonesia is the FIRST CHOICE, TRUSTED BRAND that delivers promises with MEMORABLE EXPERIENCES.

Mission
Allianz Indonesia is recognized for providing insurance protection and financial solutions in ahigh performance culture to achieve sustainable returns.

Goals
THE MOST TRUSTED and ADMIRED INSURANCE Company in Indonesia.

Reffrensi:
1.      Dr. Kasmir,2013,Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya


Jumat, 10 Oktober 2014

Asuransi Kerugian

ASURANSI KERUGIAN

1.      Pengertian Asuransi Kerugian
Asuransi kerugian seperti yang terdapat dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1992 tentang Usaha Asuransi menjelaskan bahwa asuransi kerugian memberikan jasa untuk menanggulangi suatu resiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tangung jawab hokum kepada pihak ketiga dari suatu peristiwa yang tidak pasti. Jenis asuransi ini tidak diperkenankan melakukan usaha di luar asuransi kerugian dan reasuransi.

2.      Jenis Asuransi Kerugian
a.      Asuransi Kebakaran
Asuransi kebakaran yaitu asuransi yang menutup risiko kebakaran.
Contoh kasus: seseorang mengasuransikan rumahnya kepada perusahaan asuransi. Dalam hal ini orang tersebut membayar premi terhadap maskapai asuransi. Bilamana terjadi kebakaran perusahaan akan mengganti.

b.      Asuransi Angkutan Laut
Asuransi Angkutan Laut (Marine Insurance) dengan mempertanggungkan kapal, muatannya (cargo) dan lain-lain.

c.       Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi kendaraan berrmotor merupakan suatu bentuk yang menjamin kerugian, kerusakan, dan kehilangan atas kendaraan bermotor akibat terjadinya resiko yang menimpa objek penanggung.

d.      Asuransi Kerangka Kapal
Asuransi Kerangka Kapal (Marine Hull insurance) merupakan asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atau kehilangan atas rangka kapal berikut mesin-mesin penggeraknya sebagai akibat resiko-resko yang di jamin dalam kondisi polis.

e.       Construction All Risk (CAR)
Construction All Risk (CAR) menjamin semua resiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau kontruksi selain yang di kecualikan dalam polis.


f.       Property / Industial All Risk
Industial All Risk yaitu Asuransi yang menjamin terhadap Kerusakan Material dan Gangguan Usaha bisnis perusahaan. Polis ini memberikan penutupan terhadap semua risiko / bahaya selain dari yang dikecualikan dalam polis.

g.      Asuransi Costum Bond
Asuransi Costum Bond jenis penjaminan yang diberikan oleh Perusahaan Asuransi Penjamin (Surety Company), untuk kepentingan pihak Terjamin (Principal) yang terikat untuk memenuhi suatu kewajiban kepada pihak lain yakni Penerima Jaminan/Bea Cukai (Obligee) berdasarkan izin/fasilitas Bea Cukai berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang timbul dari ketentuan-ketentuan Bea Cukai atau Customs  Regulations,

h.      Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi Kecelakaan Diri yang memberikan jaminan/proteksi atas Kematian, Cacat tetap, dan/atau biaya-biaya perawatan atau pengobatan sebagai akibat adanya suatu kecelakaan, kecelakaan mana harus datang secara tiba-tiba, dari luar, dengan kekerasan, terlihat, menimbulkan luka-badani, luka-badani mana harus dapat ditentukan letak dan sifatnya oleh Ilmu Kedokteran, Tidak termasuk masuknya kuman-kuman atau bibit penyakit kedalam tubuh, terkecuali masuknya kuman-kuman atau bibit penyakit tersebut melalui luka badan yang diderita sebagai akibat dari kecelakaan yang terjadi.

i.        Asuransi Kesehatan
Asuransi Kesehatan merupakan salah satu jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para nasabah asuransi tersebut apabila mereka mengalami gangguan kesehatan atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan oleh  perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat jalan dan rawat inap .

3.      Manajemen Risiko dan Ketidakpastian
Secara umum, risiko adalah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian. Risiko dalam industri perasuransian diartikan sebagai ketidakpastian dari kerugian finansial atau kemungkinan terjadinya kerugian. Berikut ini adalah jenis-jenis risiko:
1.      Risiko murni
Adalah risiko yang apabila benar-benar terjadi, akan memberikan kerugian dan apabila tidak terjadi, tidak akan menimbulkan kerugian dan tidak juga memberikan keuntungan.
2.      Risiko spekulatif
Adalah risiko yang berkaitang dengan terjadinya dua kemungkinan, yaitu kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dam kemungkinan untuk mendapat kerugian.
3.      Risiko individu
Adalah risiko yang kemungkinan dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Risiko individu ini masih dipilah menjadi 3 jenis :
a.       Risiko pribadi (personal risk)
Adalah risiko yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk memperoleh manfaat ekonomi. Atau dengan kata lain risiko ini berfungsi untuk menanggung dirinya sendiri atau orang yang ia asuransikan.
b.      Risiko harta (property risk)
Adalah risiko yang ditanggungkan atas harta yang dimilikinya rusak, hilang atau dicuri. Dengan kerusakan atau kehilangan tersebut, pemilik akan kehilangan kesempatan ekonomi yang diperoleh dari harta yang dimilikinya.
c.       Risiko tanggung gugat (liability risk)
Risiko yang mungkin kita alami atau derita sebagai tanggung jawab akibat kerugian atau lukanya pihak lain. Misalkan, pemberian asuransi oleh mandor bangunan kepada para pekerjanya.

Risiko yang dihadapi perlu ditangani dengan baik untuk mempertimbangkan kehidupan perekonomian di masa mendatang. Dalam menangani risiko tersebut minimal ada lima cara yang dapat dilakukan, antara lain:
1.      Menghindari risiko (risk avoidance)
Dapat dilaksanakan dengan cara mempertimbangkan risiko yang mungkin timbul sebelum kita melakukan aktivitas-aktivitas. Setelah mengetahui risiko yang mungkin timbul kit bisa menetukan apakah aktivitas tersebut bisa kita lanjutkan atau kita hentikan.
2.      Mengurangi risiko (risk reduction)
Tindakan ini hanya bersifat meminimalisasi risiko yang mungkin terjadi.
3.      Menahan risiko (risk retention)
Berarti kita tidak melakukan aktivitas apa-apa terhadap risiko tersebut. Risiko tersebut dapat ditahan karena secara ekonomis biasanya melibatkan jumlah yang kecil. Bahkan kadang-kadang orang tidak sadar akan usaha menahan risiko ini.
4.      Membagi risiko (risk sharing)
Tindakan ini melibatkan orang lain untuk sama-sama menghadapi risiko.
5.      Mentransfer risiko (risk transferring)
Berarti memindahkan risiko kerugian kepada pihak lain yang bersedia serta mampu memikul beban risiko.





REFERENSI:
1.      Yayasan Arta Bhakti, 2000, Pendidikan Dan Pelatihan Ahli Kepabeanan Diktat Asuransi
2.      Dr. Kasmir,2013,Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya

8.      http://www.akademiasuransi.org/2012/10/pengertian-asuransi-kecelakaan-diri.html

Senin, 29 September 2014

ASURANSI & MANAJEMEN RESIKO


1.      RUANG LINGKUP
1.1  PENGERTIAN ASURANSI
Asuransi ialah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai pengganti (substitution) kerugian-kerugian yang besar yang belum pasti.
Dari perumusan tersebut diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa, orang bersedia membayar kerugian yang sedikit untuk masa sekarang, agar bisa menghadapi kerugian-kerugian besar yang mungkin terjadi pada waktu yang akan datang.
Contoh:
-        Dalam asuransi kebakaran, seseorang mengasuransikan rumahnya kepada perusahaan asuransi. Dalam hal ini orang tersebut membayar premi terhadap maskapai asuransi. Bilamana terjadi kebakaran,m perusahaan akan mengganti kerugian-kerugian yang disebabkan karena kebakaran tersebut.
-        Pada Marine Insurance (Asuransi Laut) ialah dengan mempertanggungkan kapal, muatannya (cargo) dan lain-lain.
Jadi disini bahwa, kerugian-kerugian yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang itu, kita pindahkan kepada perusahaan asuransi.
1.1.1        JENIS ASURANSI
“Jhon H. Magee” dalam bukunya, general Insurance mengklasifikasikan asuransi sebagai berikut:
a.       Social Insurance (Compulsory Insure)
Social Insurance atau jaminan sosial merupakan “asuransi wajib”, dimana setiap orang harus memilikinya, yang bertujuan supaya mempunyai jaminan untuk hari tuanya
b.      Voluntary Insurance (Sukarela)
Bentuk ini dijalankan secara sukarela (voluntary), jadi tidak dengan paksaan seperti yang pertama (social insurance), setiap orang bisa mempunyai asuransi ini.
1.1.2        TUJUAN DAN SIFAT ASURANSI
-          Asuransi bertujuan untuk memindahkan individual risks kepada maskapai asuransi, atau mengurangi resiko yang sudah ada di dalam masyarakat, dengan jalan mempertanggungkan pada Perusahaan Asuransi (reducing of risks).
-          Asuransi mempunyai sifat sosial terhadap masyarakat, berarti dari resiko-resiko yang ada akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Tambahan pula dengan adanya asuransi akan melarikan keuntungan-keuntungan tertentu pada masyarakat umumnya (Jaminan hari tua, pendidikan anak-anak dan sebagainya)
-          Besarnya resiko (kerugian) yang timbul bisa kita ketahui berapa besarnya kerugian yang diderita, dalam arti diukur (degree of risks) atau bisa tentukan resiko tersebut
-          Kontak asuransi dibuat secara tertulis dan mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian.

1.2  PENGERTIAN MANAJEMEN RESIKO
Manajemen resiko adalah proses pengelolaan resiko yang mencangkup identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.
Resiko (Risk) adalah uncertainly yang mungkin menyebabkan suatu kerugian (loss). Unsure uncertainly (ketidaktentuan) ini bisa mendatangkan kerugian-kerugian dalam asuransi.
Resiko dapat dibagi menjadi:
-        Speculative risks, yaitu resiko yang bersifat spekulatif yang bisa mendatangkan laba atau rugi. Misal: seorang pedagang bisa untung atau rugi dalam usahanya.
-        Pure risks, yaitu yang selalu menyebabkan kerugian. Perusahaan asuransi beroperasi dalam bidang pure risks (kematian, kecelakaan, kebakaran dan sebagainya)
Selain resiko kita mengenal pula apa yang dinamakan peril. Peril adalah segala sesuatu yang bisa menimbulkan kerugian (loss). Antara pure dan risk rapat sekali hubungannya.
1.2.1        TUJUAN MANAJEMEN RESIKO
                                                    A.            Tujuan Sebelum Terjadinya Peril
a.     Hal-hal yang bersifat ekonomis
b.    Hal-hal yang bersifat nonekonomis
c.     Tindakan penanggulangan risiko dilakukan untuk memenuhi
kewajiban yang berasal dari pihak ketiga/pihak luar.
                                                     B.            Tujuan Setelah Terjadinya Peril
a.       Menyelamatkan operasi perusahaan
b.      Mencari upaya-upaya agar operasi perusahaan tetap berlanjut setelah
terkena peril
c.       Mengupayakan agar pendapatan perusahaan tetap mengalir,
meskipun tidak sepenuhnya, paling tidak cukup untuk menutup biaya
variabelnya
d.      Mengusahakan tetap berlanjutnya pertumbuhan usaha bagi
perusahaan yang sedang melakukan pengembangan usaha.
e.       Berupaya tetap dapat melakukan tanggung jawab sosial dari
perusahaan.

1.2.2        FUNGSI MANAJEMEN RESIKO
a.       Menemukan Kerugian Potensial
b.      Mengevaluasi Kerugian Potensial
c.       Memilih Teknik/Cara yang Tepat atau Menentukan suatu

1.2.3        LANGKAH-LANGKAH PROSES PENGELOLAAN RESIKO
a.       Mengidentifikasi/menentukan terlebih dahulu objek/tujuan yang ingin dicapai
melalui pengelolaan risiko
b.      Mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian/peril atau
mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi
c.       Mengevaluasi dan mengukur besarnya kerugian potensial
d.      Mencari cara atau kombinasi cara-cara yang paling baik, paling tepat dan
paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul
akibat terjadinya suatu peril
e.       Mengkoordinir dan mengimplementasikan/melaksanakan keputusan keputusan
yang telah diambil untuk menanggulangi risiko
f.       Mengadministrasi, memonitor, dan mengevaluasi semua langkah-langkah
atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko.
Kedudukan Manajer Risiko Kerjasama dengan Departemen Lain.

2.      CONTOH PERUSAHAAN ASURANSI

PT Asuransi Tokio Marine Indonesia

PT Asuransi Tokio Marine Indonesia merupakan perusahaan asuransi skala internasional yang berkomitmen menyediakan produk dan pelayanan dengan kualitas terbaik kepada pelanggannya serta memberikan keamanan dan perlindungan yang menyeluruh.
Dengan dukungan tenaga yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, kami memiliki posisi yang kuat sebagai salah satu asuransi kerugian terbesar di Indonesia.
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia mempunyai pengalaman yang luas dalam bidang asuransi kerugian seperti Kebakaran, Rekayasa, Kendaraan Bermotor, Pengangkutan, Kecelakaan Diri, dan aneka asuransi lainnya.
Kami merupakan perusahaan patungan antara Tokio Marine Asia Pte Ltd dan PT Asuransi Jasa Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1975. Saat ini kami memiliki 7 kantor cabang dan 3 kantor perwakilan dengan total karyawan sejumlah 300 orang.

Tokio Marine Asia Pte Ltd
Tokio Marine Asia Pte Ltd (disebut "Tokio Marine Asia" - dahulu Millea Asia Pte. Ltd.), yang dimiliki oleh Tokio Marine Holdings, didirikan pada tanggal 1 Desember 2002. Tokio Marine Asia berfungsi untuk mengembangkan dan memperluas bisnis asuransi di kawasan Asia.
Tokio Marine Asia juga berfungsi sebagai kantor pusat di kawasan Asia untuk menyediakan dukungan sistim manajemen dan teknis bagi grup perusahaannya yang berlokasi di Singapura, Malaysia, Thailand, Indonesia, Filipina, Cina, Vietnam, India, Taiwan dan Hong Kong.
Tokio Marine Asia adalah sister company dari Tokio Marine & Nichido Fire Insurance Co. Ltd. Japan (disebut “TMNF”). TMNF, yang didirikan pada tahun 1879, adalah perusahaan asuransi kerugian tertua dan terbesar di Jepang dan memiliki lebih dari 15.000 karyawan di seluruh dunia.
Tokio Marine Holdings tercatat didalam bursa saham Tokyo dan bursa saham Osaka, dan kini merupakan grup asuransi kerugian terbesar di Jepang, dan juga salah satu yang terbesar di dunia.

PT Asuransi Jasa Indonesia
PT Asuransi Jasa Indonesia (disebut “Asuransi Jasindo”) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang asuransi kerugian. Asuransi Jasindo berdiri pada tanggal 2 Juni 1973 sebagai hasil penggabungan antara PT Asuransi Bendasraya dengan PT Umum International Underwriters.
Keberadaan Asuransi Jasindo semakin kuat dari tahun ke tahun sebagaimana tercermin dari kinerja Perusahaan yang terus mengalami peningkatan serta dukungan reasuradur terkemuka di dunia sehingga memperkokoh posisi Asuransi Jasindo sebagai perusahaan asuransi yang berkesinambungan dan bertaraf internasional.

Referensi
Yayasan Arta Bhakti, 2000, Pendidikan Dan Pelatihan Ahli Kepabeanan Diktat Asuransi