Kamis, 04 Juni 2015

KOPERASI SIMPAN PINJAM MAKMUR MANDIRI



a.      Alamat Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri
Jl, Sultan Agung KM 27 No. 5, Pondok Ungu, Kota Bekasi – Jawa Barat

b.      Sejarah
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri merupakan lembaga keuangan non Bank yang didirikan berdasarkan Badan Hukum Koperasi Nomor 18/518/SK/UKM/2009 tepatnya pada tanggal 16 Juni 2009 dengan bidang usaha “Simpan Pinjam”.

c.       Komitmen
Selalu berusaha menjadi koperasi yang mandiri dan profesional dalam mewujudkan dan mengembangkan potemsi dan kemampuan ekonomi anggota, khususnya masyarakat pada umumnya.

d.      Kemitraan / Keberhasilan Koperasi yang di Ambil Sumber Dananya
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri telah menjalin kemitraan usaha antar Koperasi, BUMN, Swasta, Pemerintah atau Badan Usaha lainnya
Untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan Koperasi Makmur Mandiri dengan para anggota dan nasabah maka Koperasi Makmur Mandiri telah bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri dimana semua anggota dan nasabah dapat melakukan transaksi penarikan serta transaksi Debit diseluruh mesin ATM di Indonesia.
CV. ALFA - TEKNOLOGI bekerjasama dengan Koperasi Makmur Mandiri dalam pembuatan sistem administrasi pinjaman dan simpanan yang terintegrasi sehingga akurasi pendapatan dapat terjamin dan pelayanan kepada seluruh anggota dan nasabah lebih optimal.

e.       Jenis dan Bentuk Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandri
Koperasi Makmur Mandiri merupakan Koperasi simpan pinjam dengan jenis-jenis usahanya meliputi:
-          Simpanan (Simpanan Berjangka Deposito)
-          Pinjaman
-          Kredit Usaha
-          SOPP (System Online Payment Point) yang merupakan jasa layanan pembayaran secara real time, meliputi Pembayaran Listrik PLN, PDAM, Tagihan Telepon, Angsuran Kredit dan Pembelian Pulsa Telepon Seluler.

f.       Jenis-jenis Pembiayaan
1.               1. Modal sendiri berasal dari : 
-          Simpanan pokok
-          Simpanan wajib
-          Simpanan sukarela
-          Dana cadangan
-          Hibah.
2.              2. Modal pinjaman berasal dari : 
-          Pinjaman dari anggota koperasi itu sendiri
-          Pinjaman dari bank
-          Pinjaman dari anggota koperasi lain.
 
Sumber: http://www.koperasimakmurmandiri.com/index.php

Tidak ada komentar:

Posting Komentar